Jakarta Timur, lnlink.id
Viral kejahatan asusila atau yang dikenal sebagai “begal payudara” yang terjadi di daerah lubang buaya kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya terbongkar oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam acara jumpa pers pada Jumat 22 Oktober 2021, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menegaskan, bahwa peristiwa tindak pidana begal payudara, terjadi ketika korban MB berjalan sendirian di salah satu gang di daerah Lubang Buaya dan dilihat oleh MR.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban dan memegang payudara korban, setelah itu pelaku melarikan diri.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut akhirnya jajaran Polsek Cipayung bersama satuan Reskrim Polres Jakarta Timur bergerak cepat serta menangkap pelaku tindak pidana asusila begal payudara, dan pada 13 Oktober 2021 yang bersangkutan berhasil diamankan oleh s
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, dan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa motif MR melakukan hal tersebut, karena yang bersangkutan sedang timbul nafsu, di mana yang bersangkutan sering melihat video porno dan dilampiaskan pada korban dengan cara melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
Penyidik berhasil menyita baju dan sepatu yang digunakan oleh tersangka MR maupun pakaian milik korban yang dikenakannya saat kejadian.
Dan berkat rekaman CCTV yang berada di masjid sekitar TKP, menjadi petunjuk bagi penyidik untuk membuktikan dan menguatkan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana asusila di muka umum, sehingga pelaku terancam pasal 284 KUHP, dan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, kini tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Dari penyidikan pelaku berstatus Mahasiswa salah satu universitas swasta di Jakarta Timur, kini terus dilakukan pendalaman apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Namun dari keterangan dalam pemeriksaan tersangka menyatakan bahwa sebelumnya tersangka menonton video porno, dan dari pengakuan ini merupakan tindak asusila kedua, dimana sebelumnya sudah dilakukan di daerah yang sama, namun didamaikan oleh warga, namun kali ini korban merasa tidak terima, dan langsung melaporkan kejadian ini, dan kita proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan terus kita kembangkan mungkin ada korban lain yang tidak mau melapor, tegas Kombes Pol Erwin Kurniawan..