Polres Metro Jakarta Timur Gelar FGD Penelitian dan Supervisi dari Puslitbang Polri

Inlink.id Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penelitian dan supervisi dari Puslitbang Polri (Bidang Tugas dan Pembinaan) tentang “Strategi Pencegahan Bunuh Diri di Kalangan Pegawai Negeri pada Polri. Kegiatan ini diadakan di Aula Lt 6 Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (25/05/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Sespuslitbang Polri Kombes Pol. FX Surya Kumara didampingi Tim Peneliti Puslitbang Polri ini dan turut hadir juga Kapolres Metro Jakarta Timur, Wakapolres Metro Depok berikut PJU dan anggota Polri maupun ASN.

Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan, kasus bunuh diri anggota Polri mengalami kenaikan. Pada tahun 2022, terdapat 8 kasus, sedangkan tahun 2023 naik menjadi 14 kasus.

Dalam paparannya Frans menjelaskan penyebab terjadinya depresi adalah masalah ekonomi hutang, pinjol, pemenuhan gaya hidup, masalah asmara seperti perselingkuhan, kehilangan orang tercinta, masalah keluarga seperti KDRT, perceraian, cekcok, masalah penyakit jantung, kanker, diabetes, dan darah tinggi.

Menurut Frans, terjadinya bunuh diri karena korban tidak mampu mengelola solusi, masalah berdampak mengganggu kejiwaan dan menjadi tekanan hidupnya. “Keputusan korban bunuh diri karena adanya keinginan kuat untuk lari dari kesadaran yang menyakitkan atas kegagalan, kurang hadirnya orang tua untuk solusi baginya,” ucapnya.

Frans menuturkan sebagai anggota Polri dianggap sebagai salah satu pekerjaan yang memiliki tingkat stressing tinggi sehingga rentan depresi dan bisa berakibat munculnya ide bunuh diri.

Ditambahkan bahwa terdapat beberapa tanda depresi. Yakni; aspek psikologi diantaranya selalu merasa bersalah dan menyalahkan dirinya, merasa cemas dan khawatir yang berlebihan, sering putus asa, rendah diri, merasa tidak berharga, suasana hatinya buruk dan sedih secara berkelanjutan.

“Aspek fisik pada penderita depresi diantaranya tidak nafsu makan, sering merasa kelelahan dan tidak bertenaga, susah tidur, merasa pusing atau nyeri yang tidak jelas penyebabnya, gerakan tubuh dan bicaranya lebih lambat dari biasanya, berat badan turun atau malah naik drastis, dan tidak ada gairah seksual,” terang Frans.

Terakhir Frans mengatakan sesuai instruksi Wakapolri, jajaran SDM agar melakukan langkah pencegahan. Diantaranya; melaksanakan pelayanan kesehatan mental, melakukan tim konselor, pembinaan psikologi dengan membuka ruang komunikasi, mengaktifkan pola pengasuhan dalam sistem monitoring, mapping permasalahan anggota dalam memfasilitasi penguatan imunitas, melakukan pengawasan personel, meningkatkan kepedulian, dan mengevaluasi kepemilikan senjata api.

Pos terkait