Polres Metro Jaktim mediasi aset majelis Sinode GPIB Maranatha berakhir damai

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan permasalahan terkait pengambil Alihan aset di Gereja GPIB Maranatha Taman Harapan Kel. Cawang Kec. Kramatjati telah diselesaikan secara damai.

” Pihak antara Majelis Sinode GPIB dengan Jemaat Ibu Helmy Sherly dan Jemaat Taman harapan sepakat menyelesaikan masalah dengan mediasi melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada,” kata Kapolres .

Nicolas mengaku turun langsung dalam menangani permasalahan tersebut. Ia melakukan mediasi antara Majelis Sinode GPIB dengan Jemaat Ibu Helmy Sherly dan Jemaat Taman harapan pada Rabu (21/2) kemarin. Melalui upaya itu, kata dia, terkait permasalahan ibadah di gereja telah terselesaikan.

Untuk pembagian Jadwal ibadah sudah disesuaikan dan Masing-masing pihak antara Jemaat Taman Harapan dan mantan Jemaat Taman Harapan memegang kunci Gedung Gereja dan seluruh fasilitas Gereja dapat digunakan secara bersama sama oleh kedua belah pihak.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga menegaskan kesiapan anggotanya untuk menjaga ketentraman umat beragama saat beribadah.

“Kepolisian siap menerjunkan anggotanya jika ada umat beragama yang memerlukan pengamanan dalam menjalankan peribadatannya,” ucapnya.

Pihaknya juga terus berupaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta suasana keagamaan yang harmonis dan rukun di wilayah Jakarta Timur.

Turut hadir dalam kegiatan mediasi ini Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Kramat Jati, Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur.

Proses mediasi selesai dilaksanakan dan diakhiri dengan doa bersama.

Pos terkait