Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

INLINK, Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 4,71 gram. Dua orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Wonokarto Kabupaten Wonogiri pada Sabtu (25/4/2026).

Dua tersangka yang diamankan yakni RENOVA RAKSA WALUYA alias ALEX (21), warga Pracimantoro, Wonogiri, serta KORNELIUS KRISTIAN alias ITENG (21), warga Gatak, Sukoharjo. Keduanya diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengendara sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan seperti sedang mencari sesuatu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik berisi tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari rekannya,” ujar Kasi Humas.

Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian bergerak ke wilayah Kartasura dan berhasil mengamankan tersangka kedua yang diduga sebagai pemasok. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polres Wonogiri guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 4,71 gram, satu bungkus rokok, satu unit handphone, serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP terbaru dan peraturan terkait lainnya. Keduanya diketahui berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Polres Wonogiri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan berimplikasi hukum yang serius.

Share Berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terkait

Popular Post