Polsek Duren Sawit Binluh penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di sekolah

Jakarta – Personil Polsek Duren Sawit memberikan pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba serta pencegahan kenakalan remaja kepada pelajar SMA KAPIN Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur. Kamis (29/02/2024) pagi.

Panit Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan Rustandi, dalam materinya menyampaikan pentingnya penyuluhan bahaya narkoba ini dilakukan pada kalangan pelajar sebagai bentuk perlindungan generasi penerus agar tidak terjerumus dalam perbuatan menyimpang.

Ia juga mengingatkan agar pelajar memahami efek samping yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, lem dan alkohol. Seperti gangguan kesehatan, mental, hingga kematian.

“Banyak efek buruk yang ditimbulkan dalam penyalahgunaan narkoba, mulai dari kesehatan, psikologis, dan kematian. Oleh karena itu, semua pihak memiliki dalam mengantisipasinya demi masa depan generasi bangsa,” katanya.

Sementara itu, Panit Binmas Polsek Duren Sawit IPDA Hasanuddin mengimbau para pelajar untuk menghindari kenakalan remaja, diantaranya berkelahi, tawuran, bolos sekolah, mencuri, mengakses/menyebar konten pornografi, balap liar dan lainnya.

Menurutnya, kenakalan remaja banyak memiliki dampak buruk dalam kehidupan baik dari diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu para remaja perlu diberi pengawasan dan edukasi untuk mengantisipasinya.

Kendati begitu, ia meminta agar pihak sekolah, pihak terkait, keluarga, pelajar, dan masyarakat untuk ikut berperan membantu aparat dalam pencegahan kenakalan remaja.

“Usia remaja merupakan usia rentan terhadap pengaruh negatif, sehingga perlu pencegahan secara ekstra agar hal-hal negatif tidak merusak masa depan generasi bangsa,” jelasnya.

Sementara Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno mengatakan, bahwa dengan penyuluhan ini semoga para pelajar dapat memahami materi yang disampaikan narasumber sehingga bisa terhindar dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

“Dengan demikian mereka juga mampu berprestasi dalam hal pendidikan di sekolah dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Pos terkait