Polsek Gondang Tindak Tegas Pak Ogah Pelaku Pungli

INLINL, SRAGEN – Polsek Gondang berhasil mengamankan seorang pelaku pungli yang kerap meminta uang kepada pengguna jalan di simpang tiga Bank Jateng Gondang.

Aksi penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat mendukung kegiatan Operasi Kepolisian Mantap Praja Candi 2024 yang dilaksanakan Polres Sragen dan jajarannya, yang digelar pada hari Senin, (28/10/2024).

Pelaku yang diketahui bernama Khoirul Anwar, 29, diamankan saat sedang mengatur lalu lintas dan meminta uang kepada pengguna jalan yang hendak menyeberang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungutan dari para pengguna jalan.

Kapolsek Gondang AKP Joko Widodo, dalam laporannya, menjelaskan bahwa tindakan pungli yang dilakukan oleh Khoirul Anwar sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera.

“Kami telah memberikan pembinaan kepada pelaku dan meminta agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, kami juga akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pelaku benar-benar berhenti melakukan pungli,” tegas Kapolsek mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Dia menekankan pentingnya laporan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat berperan dalam memberantas tindakan pungli.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk pungli.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tindakan pungli tidak dapat ditolerir. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli,” ujarnya mengakhiri.

Pos terkait