INLINK, Nganjuk | Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jatikalen AKP Suparyanto beserta anggotanya melaksanakan kegiatan sosialisasi Cyber Pungli di Kantor Desa Perning, Rabu (17/01/2024).
AKP Suparyanto mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nganjuk yang menginginkan anggotanya berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar di wilayahnya.
Kapolsek juga menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Cyber Pungli, masyarakat akan tahu bahwa setiap perbuatan pungutan liar (Pungli) memiliki dampak hukum dan dapat dipidana. Selain itu, dengan sosialisasi, merupakan bentuk upaya pencegahan.
“Kegiatan sosialisasi Cyber Pungli ini terus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan perbuatan Pungli,” kata Kapolsek.
Selain melakukan sosialisasi Cyber Pungli, Kaolsek Jatikalen dan anggotanya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas terutama terkait upaya bersama dari unsur terkait guna menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk.
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga. Kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“selama pentahapan Pemilu 2024 ini akan banyak hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila hal tersebut,” pungkasnya.
#humaspolsekjatikalenPolsek Jatikalen Lakukan Sosialisasi Cyber Pungli dan Imbauan Kaptibmas di Kantor Desa Perning
Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jatikalen AKP Suparyanto beserta anggotanya melaksanakan kegiatan sosialisasi Cyber Pungli di Kantor Desa Perning, Rabu (17/01/2024).
AKP Suparyanto mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nganjuk yang menginginkan anggotanya berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar di wilayahnya.
Kapolsek juga menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Cyber Pungli, masyarakat akan tahu bahwa setiap perbuatan pungutan liar (Pungli) memiliki dampak hukum dan dapat dipidana. Selain itu, dengan sosialisasi, merupakan bentuk upaya pencegahan.
“Kegiatan sosialisasi Cyber Pungli ini terus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan perbuatan Pungli,” kata Kapolsek.
Selain melakukan sosialisasi Cyber Pungli, Kaolsek Jatikalen dan anggotanya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas terutama terkait upaya bersama dari unsur terkait guna menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk.
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga. Kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“selama pentahapan Pemilu 2024 ini akan banyak hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila hal tersebut,” pungkasnya.