Polsek Jatinegara Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Tawuran Remaja di Gang Monas, Cipinang Besar Utara

Jakarta – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya tawuran remaja di Gang Monas, Jalan Bekasi Timur VI, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Polsek Jatinegara langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (27/10) dini hari. Dipimpin oleh 201 Polsek Jatinegara, IPDA Yusbani Yusuf, tim gabungan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 00.15 WIB.

Menurut informasi awal, peristiwa tawuran ini diduga diawali oleh lima remaja yang memicu pertikaian dengan melempar batu ke arah lawan. Meski sempat terjadi ketegangan, insiden ini tidak berlangsung lama. Petugas berhasil mengendalikan situasi sesampainya di lokasi, memastikan situasi aman dan kondusif.

Selain IPDA Yusbani Yusuf, turut hadir dalam penanganan di lokasi antara lain Kanit Sabhara Polsek Jatinegara AKP Sudarmo, Kanit Binmas IPTU A. Adji S, Panit Binmas AIPTU Ade S, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara AIPTU Waskito, TP3 Polres Jakarta Timur, serta tim patroli motor Brimob Cipinang.

Dalam pengecekan, petugas tidak menemukan barang bukti atau korban di lokasi. Berdasarkan keterangan Deden, seorang saksi yang juga petugas keamanan lingkungan RW 011 Cipinang Besar Utara, kejadian ini berlangsung singkat dan tidak berlanjut ke aksi kekerasan lebih lanjut.

Setelah memastikan situasi terkendali, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Pos terkait