Wamena, Inlink.id – Personel Kompi 4 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Papua bersama personel gabungan Polres Jayawijaya melaksanakan pengamanan dan penanganan secara humanis terhadap kericuhan yang terjadi pasca kegiatan pembayaran denda adat antara keluarga korban dan keluarga pelaku di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Kericuhan dipicu oleh teriakan dari pihak keluarga pelaku setelah berakhirnya kegiatan pembayaran denda adat, yang kemudian memancing emosi pihak keluarga korban hingga terjadi perselisihan paham dan aksi saling serang antar kedua kelompok massa. Akibat kejadian tersebut, satu orang dari pihak korban atas nama Martinus Mosip mengalami luka pukulan di bagian kepala.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Kapolres Jayawijaya bersama personel gabungan Polres Jayawijaya dan personel Kompi 4 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Papua bergerak cepat melakukan pemisahan massa, pendekatan persuasif, serta imbauan kamtibmas secara humanis. Berkat langkah cepat dan profesional aparat keamanan, aksi saling serang antara masyarakat Muliama selaku pihak korban dan masyarakat Pelebaga selaku pihak pelaku berhasil diredam dan situasi kembali aman terkendali.
Sebagai upaya penyelesaian damai, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme adat dan hukum yang berlaku dengan menandatangani surat pernyataan yang difasilitasi oleh Sat Lantas Polres Jayawijaya terkait pembayaran denda adat atas kasus kecelakaan lalu lintas di Kampung Isakusa, Distrik Hubikosi, yang sebelumnya mengakibatkan korban meninggal dunia.





