Inlink. Id Jakarta – Polisi telah menangkap 4 pelaku tawuran yang mengakibatkan tangan seorang pelajar putus. Keempat pelaku adalah AMA (17), AP (16), RA (15), dan P (17) sedangkan otak tawuran sendiri masih DPO atau Buron.
Aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (28/1) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kedua kelompok saling serang. Kedua kelompok tampak mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Mereka berlarian menyerang satu sama lain. Satu orang remaja yang mengenakan hoodie putih tampak terjatuh.
Saat itulah, korban diserang secara membabi buta oleh pihak lawan. Korban diserang dengan senjata tajam hingga tangannya putus, hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa Pers di Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa 30 Januari 2024.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Nicolas Ary Lilipaly
membenarkan adanya aksi tawuran yang menyebabkan tangan korban putus. Korban tersebut merupakan pelajar kelas 3 SMA.
Tangan kanan korban putus pada pergelangan tangan. Korban masih pelajar kelas 3 SMA. Pelaku sebagian pelajar dan sebagian sudah putus sekolah, kata Nicolas.
Diakuinya pelaku tawuran di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebelumnya telah mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum beraksi. Mereka berdalih minum miras untuk meningkatkan kepercayaan diri.
Tapi berawal juga ada, sebelum mereka melakukan itu ada semacam mereka juga supaya percaya diri melakukan itu, ada juga minuman keras yang mereka konsumsi, ungkapnya.
Lebih jauh Kombespol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan para pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan tawuran. Hal itulah yang menyebabkan para pelaku dengan beraninya melakukan tawuran hingga menimbulkan korban luka.
Bisa dikatakan seperti itu, dipengaruhi untuk menambah keberanian mereka karena terus terang saja kalau kami melihat peralatan senjata tajam yang dibawa itu sangat ngeri kalau kena manusia saja, waduh, sampai putus tangannya itu kan akibat ya bagaimana ya kalau kami mau bilang terlalu berani mereka,” jelasnya.
Remaja berinisial DSS (17), korban tawuran di bawah Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur yang pergelangan tangannya putus dibacok masih dirawat inap.
Sejak hari kejadian pada Minggu (28/1/2024) hingga kini, DSS yang tercatat sebagai pelajar kelas 2 sekolah menengah atas (SMA) itu masih dirawat intensif di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Empat pelaku tersebut berasal dari kelompok Enjoy Rebo berinisial AM (17), AP (16), RA (15), dan PA (16) yang seluruhnya merupakan pelajar dan secara hukum masih tercatat sebagai anak.
Mereka sudah ditahan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 170, dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Namun Nicolas menuturkan jumlah tersangka akan bertambah karena otak pelaku tawuran berinisial FAA, dan sejumlah pelaku lain yang terlibat masih dalam pengejaran.
“Otak pelaku, otak tawuran (FAA) dan beberapa temannya sampai saat ini masih melarikan diri. Anggota kami sudah disebar ke luar Jakarta untuk mengejar para pelaku,” tuturnya.