INLINK, Jakarta | Persoalan yang menimpa warga Desa Wadas, Kec. Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terus menuai kritik dan perhatian berbagai kalangan.
Pasalnya proses pembebasan tanah warga yang diperuntukkan untuk Proyek Nasional, Waduk Bener, melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah menuai pro-kontra warga yang puncaknya berujung pada penangkapan warga Desa Wadas oleh pihak kepolisian saat berlangsungnya pengukuran tanah warga pada Selasa, 8/2/2022 Minggu lalu.
Kejadian tersebut yang hingga kini masih menjadi perbincangan hangat publik, tokoh senior DR. Rizal Ramli saat dimintai keterangannya, bahwa menurutnya, konstitusi negara tercantum amanat untuk mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tidak ada kata-kata “investor” di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Karena itu, warga Wadas menolak desa mereka dijadikan tambang batu andesit yang akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener.
Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu penasaran dengan pendapat publik mengenai arah kebijakan Presiden Joko Widodo selama ini. Apakah cenderung bekerja untuk rakyat atau untuk investor.
“Hanya panasaran, mungkin ada yang tahu: Jokowi selama jadi presiden, ngomong lebih banyak tentang investor atau rakyat?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (10/2).
Padahal, sindir Rizal Ramli, investor yang masuk selama ini juga hanya segelintir. Mayoritas hanya memberi harapan besar tapi tanpa realita pelaksanaan.
“Yang banyak berita PHP (pemberi harapan palsu) doang,” sambung Ketua Dewan Pakar Komite Khittah Nahdlatul Ulama 1926 itu.
Menurutnya, jika memang investor tidak sejalan dengan UUD 1945, maka investasinya bisa untuk ditolak.
“Jangan kebiasaan ‘gebyah uyah’, demi ‘setoran’ pejabat, tapi merugikan rakyat!” tutup Rizal Ramli seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.