INLINK, Jakarta | Barak Nusantara (Barisan Aktivis Rakyat Nusantara) menyorot profesionalisme dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, mereka menyatakan keprihatinan mendalam terkait penunjukan Dr. Dadan Hindayana, seorang pejabat dengan golongan 3D dan latar belakang akademik di bidang Hama dan Penyakit Tanaman, sebagai Kepala Program Makan Gizi Gratis. Hal ini disampaikan dalam pesan WhatsAppnya kepada awak media pada hari Minggu, (25/1/2025).
“Kami menilai penunjukan ini tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi dan kualifikasi yang diperlukan untuk mengelola program yang fokus pada peningkatan gizi masyarakat.
Lebih lanjut, kami juga menyoroti tindakan Dr. Dadan Hindayana yang menunjuk Agus Yudi Wicaksono untuk melaksanakan tugas koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan pelaporan kegiatan Badan Gizi Nasional, sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas Nomor 02/ST.01/9/2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, penunjukan ini dinilai tidak sah karena hingga saat ini belum ada balasan atau persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dukungan personel atas nama Agus Yudi Wicaksono.
Ada beberapa persoalan yang kami nilai bahwa Penunjukan ini tidak relevan berdasarkan Latar belakang akademik Dr. Dadan Hindayana di bidang Hama dan Penyakit Tanaman tidak relevan untuk memimpin program yang menuntut keahlian di bidang gizi, kesehatan masyarakat, dan manajemen program sosial.
Kami juga melihat bahwa adanya indikasi Keputusan sepihak tanpa persetujuan resmi dalam Penunjukan Agus Yudi Wicaksono, dimana surat tugas tersebut belum ada balasan atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan kurangnya koordinasi yang transparan dan akuntabel sehingga berpengaruh pada Risiko terhadap keberhasilan program.
Kebijakan yang diambil tanpa mempertimbangkan kompetensi dan prosedur yang jelas dapat mengancam keberhasilan program strategis seperti Makan Gizi Gratis yang sangat penting bagi masyarakat.
Menurut kami pemerintah dalam hal ini presiden Prabowo Subianto harus Evaluasi kembali jabatan Dr. Dadan Hindayana. Pemerintah harus segera meninjau kembali penunjukan ini dan memastikan bahwa program Makan Gizi Gratis dipimpin oleh individu yang kompeten di bidang terkait.
Transparansi dalam pengelolaan juga harus di perhatikan oleh Pemerintah dan memberikan klarifikasi terkait status surat tugas Agus Yudi Wicaksono dan memastikan bahwa proses pengangkatan personel mematuhi prosedur.
Pemerintah juga harus melakukan Peningkatan pengawasan dan transparansi sehingga perlu adanya audit independen terhadap proses seleksi dan pengangkatan di program ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang,
harapannya pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menjaga profesionalisme, transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan program ini demi kepentingan masyarakat luas. Jangan biarkan kebijakan yang tidak tepat merusak kepercayaan publik dan kualitas pelayanan pemerintah, “terang Ryansyah selaku ketua Barak Nusantara.





