Walikota Jakarta Utara dan Ajudannya diduga Melakukan Persekusi Terhadap 2 Jurnalis 

INLINK, JAKARTA | Lagi – lagi Pelecehan terhadap profesi jurnalis kembali terjadi. Hal ini menimpa 2 jurnalis dari media kantorberita.co, mereka mendapatkan perlakuan tidak baik dari seorang ajudan walikota Jakarta Utara dengan cara dipiting lehernya dan diusir keluar Aula sebuah masjid yang berada di area kantor balai kota Jakarta Utara, pada hari Jumat, (8/3/2014).

Aka dan teman kameramennya mengungkapkan kronologi yang menimpa mereka. melalui pesan WhatsApp, Aka mencoba berkomunikasi dengan Walikota Jakarta Utara Ali Maulana untuk kesediaanya diwawancarai.

Paska meliput sekelompok warga mengatasnamakan Jakarta Utara Menggugat (JUM) menggelar aksi demo di depan kantor gedung Pelindo pada hari Jumat, (8/3/2024), Aka dan rekan Kameramennya mencoba menemui Ali Maulana disebuah Masjid di area kantor balai kota Jakarta Utara, sang wali pun sudah bersedia dipasangkan sebuat clip on untuk kesediaannya diwawancarai, namun tiba – tiba Ali berucap dengan mengatakan, “apakah kalian sudah berkomunikasi dengan ajudannya dan pihak Kominfo?, dan dijawab oleh Aka dan rekanya dengan mengatakan kalo untuk ke kominfo memang belum, tapi mereka mengingatkan bahwa mereka sudah terlebih dahulu berkomunikasi langsung dengan sang Wali melalui pesan WhatsApp yang sudah disetujui.

Entah apa yang ada dibenak Ali Maulana yang tiba – tiba berteriak memanggil sang ajudan untuk mengusir Aka dan rekannya keluar area Masjid dan enggan diwawancarai.

Ajudan Walikota Jakarta Utara diduga bernama Indra Mano mendengar seruan Ali Maulana, akhirnya mencoba mengusir 2 jurnalis tersebut dengan cara memiting leher Aka dan membawanya keluar Aula Masjid dan meneriakan kata – kata, “gak punya etika kalian saya tanda kalian berdua dimanapun berapa gak takut saya, “ujar Aka menirukan ucapan sang Ajudan.

Diketahui 2 jurnalis dari kantorberita.co tersebut adalah bagian dari anggota FWJ Indonesia korwil Jakarta Utara, dengan adanya perihal dugaan intimidasi dan pelecehan profesi jurnalis ketum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau biasa disapa Opan mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Walikota Jakarta Utara melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa (12/3) diantaranya ke Walikota Ali Maulana dan Kominfo jaut Menta. Ali Maulana tidak berkomentar malah memblokir pesan WhatsAppnya dan Menta mengiyakan bahwa benar ada acident tersebut, terang Opan.

Opan menyayangkan adanya kejadian tersebut, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 berdasarkan pasal 18 ayat (1) pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), jelas perbuatan mereka (Walikota Jakarta Utara dan ajudannya) jelas diduga melakukan perbuatan pidana.

“Saya mendapat aduan mangkanya mengkonfirmasi ke walikota, namun tidak direspon hingga membuat keterangan resmi melalui siaran berita, “ujar Opan melalui pesan WhatsApp (12/3).

Atas insiden tersebut, FWJ Indonesia akan lakukan aksi besar “COPOT” Ali Maulana Hakim Walikota Jakarta Utara dan Proses hukum Ajudannya yang bernama Indra Karena telah menghalang-halangi kinerja Jurnalis, melakukan pengancaman dan memiting leher seorang jurnalis.

“Betul, kami akan lakukan aksi. Dan akan menyuratkan ke Mendagri, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Inspektorat yang mengarah pada Ali Maulana Hakim. Adapun ajudannya yang bernama Indra akan kami komunikasikan ke Kapolres Metro Jakarta Utara untuk memproses hukum atas tindakannya. “Pungkas Opan.[]

Share Berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terkait

Popular Post