Wujud Nyata 8 Wajib TNI, Prajurit Yonif 318 Kostrad Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal Warga Masyarakat

Jakarta. Komandan batalyon 318 Kostrad beserta beberapa anggotanya memberikan evakuasi terhadap korban yang mengalami kecelakaan tunggal pada pukul 05.30 wib di jl. Raya Cipanas Lebak Banten. Kamis (08/02/2024).

Komandan batalyon 318/Adhirajasa Yudha Letkol INF Dicky Purwanto S.Sos.,M.I.P Sedang melaksanakan perjalanan menuju asrama Yonif 318 Kostrad, pada saat di perjalanan Komandan Yonif 318 Kostrad melihat kejadian kecelakaan tunggal, dengan Sigap Danyonif 318 Kostrad memberikan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut.

Komandan batalyon segera turun langsung serta memerintahkan anggotanya untuk mengamankan jalur lalulintas dan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan tunggal sambil menunggu bantuan medis dan evakuasi menuju Rumah Sakit di Lebak oleh tim kesehatan batalyon 318 Kostrad sehingga dapat tertangani dengan cepat dan lancar.

Dari kejadian tersebut dapat dilihat bahwa Setiap prajurit TNI harus selalu berbuat dan bertindak untuk kepentingan orang banyak, baik untuk kesatuan dan masyarakat umum. Hal ini merupakan implementasi nyata dalam melaksanakan 8 Wajib TNI yaitu membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Pos terkait