BIN Tangkap Peredaran Narkoba Di Semarang, Bareskrim Polri Membenarkan Adanya Penangkapan

INLINK,  Jateng|Deputi 4 Badan Intelijen dan BPOM menggerebek pabrik pil koplo di Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekannya. Penggerebekan terhadap tiga buah gudang pabrikt barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang. Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.

“Ada tiga blok, 5,6 dan 3. Izinnya memang untukt gudang. Ini disewakan, jadi pemilik tidak tahu,” kata Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika kepada wartawan, Selasa (26/3).

Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik. Dalam produksinya, pabrik di Semarang tersebut bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo bernilai triliunan rupiah dalam sepekan. Hasilnya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Secara Terpisah saat Dikonfirmasi awak media, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, belum lama ini, membenarkan adanya Penangkapan Pil Koplo di Semarang.

Mukti Juharsa menyampaikan pula kepada Detik Satu, agar lebih lanjut Berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pos terkait