INLINK, Jepara | Jajaran Polsek Pakis Aji Polres Jepara kembali memberikan edukasi ke sekolah-sekolah tentang pencegahan bullying atau perundungan dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan itu dilakukan di Madrasah aliyah (MA) Matolibul Ulum Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Senin (10/6/2024).
Sosialisasi itu diberikan oleh Kanit Binmas Polsek Pakis Aji Aiptu Arief Supriyanto dan Bhabinkamtibmas Desa Lebak Bripka Aris Kristianto.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Aiptu Arief Supriyanto mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi penerus bangsa.
“Dalam sesi sosialisasi pencegahan bullying di lingkungan sekolah, berbagai aspek penting dibahas, termasuk jenis-jenis bullying, dampak yang ditimbulkan oleh perilaku ini terhadap korban. Selain itu upaya-upaya konkret dalam mencegah terjadinya bullying,” ujar Kanit Binmas Polsek Pakis Aji.
Menurutnya, melalui pemahaman ini, diharapkan siswa dapat mengenali tanda-tanda bullying dan belajar untuk melaporkan kasus-kasus tersebut ke pihak yang berwenang.
Kemudian, dalam sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, para siswa diberikan informasi terkait jenis-jenis narkoba yang beredar.
“Termasuk potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan narkoba bagi generasi muda, serta strategi operasional dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba, yang mencakup pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko mengatakan, dengan pengetahuan ini, diharapkan siswa dapat menjauhi godaan narkoba dan lebih memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan mereka.
Kunjungan silaturahmi dan sosialisasi ini adalah langkah konkret dalam memastikan, bahwa anak-anak di MA Matolibul Ulum Desa Lebak menerima pendidikan dan pemahaman yang cukup.
“Ini untuk menghadapi berbagai risiko sosial yang mungkin mereka hadapi di masa depan,” tandasnya.
Secara terpisah, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa tujuan kegiatan edukasi dan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada adik – adik pelajar tentang perundungan atau bullying, bahayanya dan cara mengatasinya, sehingga angka kekerasaan pada kelompok umur pelajar bisa kita minimalisir.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan edukasi dan sosialisasi ini tidak ada lagi kasus – kasus perundungan atau bullying diwilayah Kabupaten Jepara,” pungkasnya.