March 25, 2023 Jakarta
Dark Light

Inlink

Inlink > Uncategorized > Corona dianggap belum Landai Pemerintah Memutuskan Memperpanjang Kembali PPKM

Corona dianggap belum Landai Pemerintah Memutuskan Memperpanjang Kembali PPKM

INLINK Jakarta | Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021)..

Pemerintah sendiri telah memperpanjang kebijakan PPKM ini sebanyak tiga kali. Awalnya, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun. Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 9 Agustus 2021. (Tri)


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.