Diduga Lakukan kriminalisasi Hukum, Dua Mantan Jenderal Polisi Ini, di Polisikan

INLINK, JAKARTA | Perseteruan Wang Xiu Juan alis Susi dan Ir. H. Muhammad Udin dengan PT.
Tuah Globe Mining (TGM) terus berlanjut, Bahkan perkara yang menimpa Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin diduga adanya skandal kriminalisasi hukum oleh para oknum Pejabat Polri dengan PT. TGM Berdasarkan bukti yang dikantongi Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air Law Firm (GAPTA) ini, ada dugaan kuat keterlibatan dua (2) oknum Mantan (Ex) Jenderal Polisi bintang 2 di dalam jaringan mafia tambang dan pencucian uang di Kalimantan Tengah. Hal ini diungkapkan oleh Richard William dalam konfrensi Pressnya di Bakoel Koffe, Cikini, Jakarta Pusat, pada (7/12/2022).

Atas kejadian tersebut Richard William Pendiri GAPTA Law Firm yang juga pengacara dari Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin, telah membuat dua laporan balik, yaitu di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5676/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, ditanggal (7/11/2022) dan Laporan Polisi Nomor :
LP/B/0672/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada tanggal (23/11/2022).

Richard mengatakan, dasar Akta laporan polisi tersebut masih dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri sejak tanggal 26 Juni 2018, hingga kini belum ada penetapan tersangkanya, sehingga belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan maupun ke Pengadilan, kenapa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo turut terlibat dan patut dijadikan terlapor, mengingat saat itu Dia *(Ferdy Sambo) menjabat sebagai Penyidik/Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri yang memproses dua laporan tersebut, yakni Laporan Polisi Nomor: LP/B/779/VI/2018/BARESKRIM, Tanggal 26 Juni 2018, a.n Pelapor HERY SUSIANTO, dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0618/VII/2019/BARESKRIM,Tanggal 05 Juli 2019.

Selain itu, Pelapor atas nama Sabungan Pandiangan, SH., selaku Kuasa Hukum dari Irjen Pol. (Purn) Indardi Thanos yang sudah mengetahui bahwa Akta dasar laporan polisi yang kedua juga Palsu dan diduga kuat keterlibatan Indradi Thanos dalam merekayasa proses hukum sehingga Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin harus berada di hotel Prodeo atas tuduhan Palsu.

Richard menyatakan kliennya Wang Xiu Juan alias Susi dan Ir. H. Muhammad Mahyudin murni telah menjadi korban kriminalisasi oleh Jaringan Mafia Tambang dan Pencucian Uang PT. Tuah Globe Mining (TGM) di Kalteng.

Dengan adanya kejadian Kasus ISMAIL BOLONG telah membuka kedok di institusi Polri atas keterlibatan para oknum perwira tingginya, untuk itu Richrad mendorong Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan dan membuka kembali perkara tersebut sehingga citra Kepolisian kembali terangkat dan tidak ada presedent buruk di Institusinya.

Selain itu, Richard juga meminta atas nama kliennya Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin untuk dibebaskan dari jeratan hukum dan segera mendesak pihak – pihak terkait kembali memulihkan nama baik kliennya.

Pos terkait