Cikampek Jabar, lnlink.id
Dalam rangka LPPKI PEDULI dan memeriahkan HUT RI Ke.76, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Jawa Barat mengadakan Deklarasi Pengurus DPC LPPKI Kabupaten Karawang dan sekaligus memberikan bantuan sembako untuk warga Karawang yang berlangsung di Perumahan BMI 2 Desa Dawuan Kecamatan Cikampek Karawang Jawa Barat, Selasa 17/8/2021.
Diselenggarakannya Deklarasi DPC LPPKI Kabupaten Karawang ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun RI yang ke 76 adalah sebuah tema dan juga sebagai kado untuk masyarakat Karawang dan sekitarnya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPW LPPKI Jawa Barat Pantas Siregar.
Ketua DPW LPPKI JAWA BARAT Pantas Siregar dalam wawancara singkatnya mengatakan, “DPW LPPKI JABAR pada hari ini dalam memperingati HUT RI Ke 76 dan sebagai bentuk rasa syukur kita dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan ini, kami tertarik mengadakan Bakti Sosial dengan membagikan sembako untuk masyarakat Cikampek khususnya di Perumahan BMI 2 Desa Dawaun Kecamatan Cikampek yang kita anggap terkena dampak Covid-19 dan dimasa pendemi ini.
Dan selanjutnya kami Deklarasikan DPC LPPKI Kabupaten Karawang sebagai hadiah HUT RI Ke.76 untuk masyarakat Karawang.
Sebagai tanda peduli dan hadirnya kami untuk mengadvokasi dan melindungi hak konsumen yang ada di Kabupaten Karawang,” ucapnya.
Pantas Siregar juga berharap kepada pengurus DPC LPPKI Kabupaten Karawang yang sudah resmi dideklarasikan, “Sesuai dengan fungsinya dan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat Karawang sebagai konsumen yang selama ini mendapat perlakuan kurang baik dari pelaku pelaku usaha dalam menjalankan pelaksanaan usahanya.
Terbukti dengan banyaknya konsumen Kabupaten Karawang yang mengadukan permasalahannya.
Makanya terkait akan alasan itu, kami DPD LPPKI JABAR berinisiatif untuk membentuk dan medeleklasikan DPC LPPKI di Karawang ini,” Tegasnya.
Ditempat yang sama ketua DPC LPPKI Kabupaten Karawang Dedi Iskandar, SH saat diminta tanggapannya mengatakan, “Saya sangat berterima kasih kepada ketua DPW LPPKI Jawa Barat bapak Pantas Siregar karena sudah memberi kepercayaan kepada saya dan rekan rekan untuk menjadi Ketua DPC LPPKI Kabupaten Karawang.
Tugas ini akan kami emban bersama semaksimal mungkin demi menjalankan amanat UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya bahwa LPPKI, menciptakan konsumen yang cerdas dan mandiri serta pelaku usaha yang bertanggung jawab sadar hukum dan dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban masing masing demi terciptanya hubungan simbiosis yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan konsumen.
Dedi lskandar juga menyebutkan tim KSB DPC LPPKI Kabupaten Karawang yaitu, Ganda HPS sebagai Sekretaris DPC Karawang, dan Surya JS sebagai Bendahara DPC Karawang.
Acara Deklarasi dan Bakti Sosial tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat yaitu, Uus Aripin selaku ketua Rw.013, Rachmantara selaku ketua Rt.01/013, Marsino selaku ketua Rt.07/013, Roswin selaku ketua Rt.08/013, Bandi selaku ketua Rt.02/013 dan Ustad Rasum Supendi yang juga sebagai tokoh masyarakat dilingkungan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung dalam penuh semangat juang tersebut berakhir sore hari dengan aman dan kondusif dan dengat penjagaan protkes yang ketat.(Andy.S)