INLINK, Desa Bagan Serdang, Deli Serdang, Sumatera Utara, 4 Desember 2025 – Mafia BBM subsidi kembali beraksi, kali ini menargetkan nelayan sebagai korbannya. Modus penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan oleh mafia ini sangatlah kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Menurut laporan, mafia meminta data nelayan, termasuk fotokopi Pas Kecil, KTP, dan buku kapal, untuk mengajukan kuota BBM subsidi. Data ini kemudian digunakan untuk mengajukan kuota BBM subsidi yang tidak pernah diberikan kepada nelayan, melainkan dijual kembali dengan harga industri.
“Modus ini sangatlah merugikan nelayan dan negara,” kata Risky Syaifulloh, Wakil Ketua Tim 9 DPP FWJI. “Kami meminta aparat hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap mafia BBM subsidi ini.”
Beberapa oknum yang diduga terlibat dalam penyelewengan BBM subsidi di SPBUN 18.205.026 (PT Anggita) ini adalah:
1. Rahmad Syah
2. Syahrian Saleh alias Rian
3. Kurnia Rahmi alias Kurnia
4. Arifin Alias Dedek
5. Gio
6. Ibrahim
Warga Desa Bagan Serdang, AR, menyatakan bahwa para pengepul ini membeli BBM subsidi dengan harga Rp 6.800 per liter, lalu dijual kembali kepada nelayan dengan harga Rp 8.000 per liter. “Mereka (pengepul) sangat untung, sedangkan kami (nelayan) yang berjuang mencari nafkah harus membeli BBM dengan harga mahal,” kata AR.
Tim 9 FWJI meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan kegiatan penyelewengan BBM subsidi kepada pihak berwajib. “Kami akan terus memantau dan melaporkan kegiatan ilegal ini kepada pihak berwajib hingga keadilan ditegakkan,” tambah Risky.
Mafia BBM subsidi menggunakan beberapa modus untuk melakukan penyelewengan, antara lain:
– Meminjam atau mengambil data nelayan tanpa izin
– Memalsukan atau menggandakan identitas kapal
– Nelayan dijadikan “boneka” untuk mengambil BBM
– Manipulasi SPBN/SPBU Nelayan
– Oknum pendata atau lembaga penyusun kuota ikut terlibat
Tim 9 FWJI meminta aparat hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap mafia BBM subsidi ini. Kami juga meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan kegiatan penyelewengan BBM subsidi kepada pihak berwajib.





