Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Jasad Dalam Koper Merah di Tenjo Terungkap 

INLINK, Bogor |Berawal ditemukannya mayat termutilasi dalam sebuah koper berwarna merah di jalan desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15 Maret 2023) lalu, oleh pengedara yang melintas, saat koper itu dibuka kondisi korban beberapa bagian tubuhnya seperti kepala dan kakinya tidak ada.

mayat dalam koper tersebut memiliki tato di lengan kirinya. ciri-ciri mayat tanpa identitas tersebut yakni berjenis kelamin pria dengan kulit putih, memiliki tato bergambar manusia abstrak di lengan bahu kirinya diperkirakan Berusia kurang lebih 40-45 Tahun, “ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, (15/3).

Pelaki saat diamankan oleh polisi

Ternyata Korban berinisial adalah R (43) asal medan, berdomisili di tangerang, bekerja sebagai translator bahasa mandarin, dan diketahui Pelaku adalah AD (35) seorang driver ojol.

Pelaku dan korban pertama kali saling kenal di Desember 2022, kala itu korban memesan ojol dan drivernya adalah pelaku, di awal pertemuan itu korban merasa sangat nyaman dikemudikan oleh pelaku sehingga menjadi langganan, tak hanya itu korban juga mengangkat pelaku menjadi sopir pribadinya. Keduanya menjadi dekat dan menjalin hubungan sesama jenis, lalu tinggal bareng di apartemen milik korban yang terletak di daerah cisauk, tangerang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sengaja membunuh korban karena dipaksa melakukan hubungan intim, yakni pelaku diminta memasturbasi kelamin korban, tetapi saat itu pelaku menolak. Hal ini menyebabkan keduanya bertengkar hebat hingga berujung pelaku membunuh korban dengan cara menusuk leher dan dada korban menggunakan pisau hingga tewas. 

Setelah itu, pelaku memutilasi tubuh korban dengan mesin potong gerinda.
• Lalu bagian tubuh korban dimasukan kedalam koper merah dan dibuang dipinggir jalan desa singabangsa, bogor (sudah ditemukan)
• Bagian kepala dan alat gerinda, pelaku buang ke sungai cimanceuri, tangerang (saat ini belum ditemukan)
• kemudian untuk selimut dan beberapa barang yang terkena noda darah pelaku buang di kawasan tol cikupa. (sudah ditemukan)

Pihak kepolisian sempat memburu pelaku di tangerang, tetapi akhirnya pada jumat 17/3/23 pelaku berhasil di amankan di jogja.

Saat ini Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pos terkait