Jakarta – Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, Unit Samapta Polsek Jatinegara melaksanakan kegiatan mitigasi di dua sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Jatinegara, yakni SMK 14 dan SMP Pandawa, Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, ini melibatkan Regu “C” Samapta yang bertugas melakukan pengawasan dan edukasi kepada para pelajar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sinulingga, Panit 3 Samapta, didampingi Aipda Cahyo R, Bripka Samuel PS, dan Bripka Kristiawan.
Mereka hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan arahan sekaligus memastikan keamanan tetap terjaga. Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Jatinegara dalam mencegah potensi konflik antar pelajar yang sering kali terjadi di sekitar kawasan sekolah.
“Mitigasi tawuran antar pelajar ini bukan sekadar pengawasan, tapi juga edukasi kepada siswa agar memahami pentingnya menjaga kerukunan dan kedisiplinan,” ujar Aiptu Sinulingga.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para siswa dalam menjalani kegiatan belajar mengajar.
Selain patroli di sekitar sekolah, para personel Samapta juga berdialog dengan guru dan siswa, menyampaikan pesan kamtibmas serta pentingnya menghindari tindakan kekerasan.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman, di mana para siswa bisa belajar tanpa rasa takut,” ungkap Aipda Cahyo R.
Langkah ini mendapat respons positif dari pihak sekolah yang menyambut baik kehadiran polisi. Kepala Sekolah SMK 14, Ibu Ratna, menyampaikan apresiasinya atas upaya Polsek Jatinegara dalam menjaga keamanan sekolah.
“Kehadiran polisi di sekolah memberikan rasa aman dan tenang, baik bagi siswa maupun para guru,” ujarnya.
Kegiatan mitigasi berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali. Polsek Jatinegara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah.