Sufmi Dasco Katakan, Tunjangan Rumah 50 Juta Perbulan Hanya Berlaku untuk 1 Tahun

INLINK, Jakarta | Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai tunjangan rumah yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Menurutnya, tunjangan ini hanya berlaku selama satu tahun, yakni dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dan bukan selama lima tahun seperti yang banyak dipahami.

“Di tahun 2024, anggarannya belum tersedia langsung. Oleh karena itu, anggota DPR akan menerima tunjangan tersebut setiap bulan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, yang nantinya akan digunakan untuk kontrak rumah selama periode lima tahun, yaitu dari 2024 hingga 2029,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8).

Dasco menegaskan bahwa tunjangan rumah selama satu tahun ini harus digunakan untuk menyewa rumah anggota DPR selama masa jabatan mereka. “Tunjangan perumahan ini sebesar Rp 50 juta per bulan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dan uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR selama lima tahun,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa mulai November 2025, tunjangan rumah tidak akan ada lagi. “Jadi, jika teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, tunjangan Rp 50 juta sudah tidak ada lagi. Mungkin penjelasan sebelumnya kurang lengkap, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat,” tambah Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa take home pay anggota dewan tidak akan mencapai Rp 100 juta per bulan setelah tunjangan perumahan dihapus. “Kalau tunjangan perumahan sudah hilang, ya tentu tidak sebesar itu lagi,” pungkasnya.

Share Berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terkait

Popular Post