Terima audensi Tim Hotman Paris 911, Kapolres Metro Jakarta Timur beri klarifikasi kasus viral pengeroyokan di Pulogadung

Jakarta – Beberapa waktu lalu, dikutip dari medsos @hotmanparisofficial memberikan statement terkait kasus meninggalnya seorang anak di Pulogadung, yang pelakunya lebih dari 1 (satu) orang, tapi satu yang sudah dihukum dan yang satu belum diproses hukum.

Menanggapi video viral dimaksud, jajaran Kepolisian Resort Jakarta Timur turun langsung memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang anak di Pulo gadung.

” Kami menerima audiensi dari Tim Hotman Paris 911 bersama Kusriyah (Ibu Korban), terkait dengan kasus pengeroyokan (tawuran) yang menyebabkan meninggalnya Korban (Alfatah).” Ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly.

Audensi dengan Tim Hotman Paris 911, Kapolres Metro Jakarta Timur yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Pulogadung, Kasi Propam, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur.

Ia pun menjelaskan duduk perkara yang sudah terjadi sekitar 2 tahun silam ini.

” Bahwa perkara pengeroyokan Laporan Polisi LP/B/14/I/2022 an. Sdri KUSRIYAH sudah ditangani oleh penyidik Polsek Pulogadung sesuai dengan SOP, dimana 2 orang tersangka sudah di proses dan di vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.” Pungkas Nicolas.

” Kejadian pengeroyokan tersebut berawal dari tawuran antar Pelajar dari pihak korban dan pelaku. Dan korban bernama M. BINTANG DARMAWULAN mengalami luka bacok di bagian leher belakang, dan korban bernama ALFATH mengalami luka bacok di bagian punggung dan kepala bagian belakang hingga meninggal dunia.” Tambahnya.

Tim Hotman Paris 911 yang di Wakili Putri Mariyanti juga menyampaikan bahwa menurut fakta persidangan sesuai dengan putusan Pengadilan berdasarkan saksi BINTANG, KIKI, GOMGOM selain pelaku DANI COMARA ada pelaku lainnya ikut melakukan penganiayaan namun tidak menyebutkan namanya.

Pihaknya memohon kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dilakukan kembali ulang Penyidikan perkara tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya.

Menanggapi hal dimaksud Kapolres Metro Jakarta Timur berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sudah inkrah maka akan dilakukan penyelidikan kembali perkaranya mengenai dugaan adanya pelaku lainnya selain DANI COMARA yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban ALFATH yang mengakibatkan Meninggal Dunia.

Tim Hotman Paris 911 juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan jajaran karena cepat tanggap atas video viral beberapa waktu lalu. Dan pihaknya juga meminta maaf, bahwa pihak kepolisian sudah pada porsinya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Pos terkait