Usul Kenaikan ONH Tahun 2023 Hampir 100 Persen Datangnya Dari Kementerian Agama

INLINK, JAKARTA | Wanaca pemerintah akan menaikkan Ongkos Naik Haji (2023), dibahas oleh anggota DPR Komisi Agama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bukhori mengatakan komisinya menggelar focus group discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta direktorat lainnya.

Bukhori mengatakan, persamuhan itu digelar di salah satu hotel di kawasan Jakarta, hari ini, Jumat, 20 Januari 2023.

“Sore ini kita akan ada pendalaman FGD dengan Dirjen Haji dan seluruh direktur yang terkait, dalam rangka membahas itu (kenaikan ongkos haji),” kata Bukhori di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2023.

Dia mengatakan usulan menaikkan ongkos haji menjadi Rp 69 juta berasal dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Bukhori menyebut Komisi VIII akan membahas hal itu dan membuat keputusan sebelum reses.

“Kemungkinan sebelum reses kita putuskan, karena dengan adanya kepastian semakin cepat maka semakin mudah untuk mereka melanjutkan hal yang berhubungan dengan ibadah haji,” ujarnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata Menteri Yaqut. “Formulasi ini juga telah melalui proses kajian.”

Adapun rerata biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta. Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji 2023 yang dibebankan ke jemaah naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji ini juga bertambah ketimbang tahun 2018 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.

Pos terkait