INLINK, SRAGEN, Jateng – Warga Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang sudah meninggal dunia di area persawahan pada Rabu (18/9/2024) pagi.
Pria tersebut, diketahui bernama Sutrisno (48) warga Desa Mageru, Kecamatan Sragen, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah diduga telah menghilang dari rumah selama 7 hari.
Menurut laporan, tubuh Sutrisno pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, Pardi (50), yang tengah beraktivitas di sekitar persawahan. Melihat kondisi tersebut, Pardi segera melaporkannya kepada Paring Widodo, seorang warga lain yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto membenarkan penemuan mayat tersebut.
“Kami menerima laporan pada pukul 06.00 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban diduga telah meninggal sekitar 7 hari sebelum ditemukan,” ungkap AKP Hasto.
Kapolsek juga menuturkan bahwa hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dari RSUD Sragen dan tim Inafis Polres Sragen tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kematian korban diperkirakan karena kondisi kesehatan yang tidak stabil, dan keluarga korban menyatakan bahwa Sutrisno sering pergi berjalan kaki jauh (“nglakoni” dalam istilah Jawa) dan telah meninggalkan rumah selama kurang lebih satu minggu.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang-barang milik korban, seperti tas ransel berisi pakaian dan tas pinggang yang berisi uang serta kartu identitas.
Kapolsek menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan yang terlibat dalam kejadian ini.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kondisi kematian tersebut sebagai musibah. Mereka menjelaskan bahwa korban memiliki kebiasaan pergi jauh tanpa tujuan jelas selama beberapa waktu sebelum akhirnya ditemukan meninggal.
Selain melakukan olah TKP, Polres Sragen juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Ngrampal dan PMI setempat untuk penanganan jenazah.
“Kami telah melakukan tindakan sesuai prosedur dan memastikan tidak ada unsur pidana yang terlihat dari kejadian ini,” jelas Kapolsek Ngrampal.
Sejauh ini, perkara penemuan orang meninggal dunia ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polsek Ngrampal bersama tim Inafis Polres Sragen, meskipun indikasi awal menunjukkan tidak adanya tindak kejahatan yang terlibat.