INLINK, SRAGEN, Jawa Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Sidoharjo Polres Sragen telah menangani insiden terbakarnya satu unit kendaraan bermotor jenis Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi AD-9575-BE di Jalan Raya Sragen-Solo Km 6, Dukuh Sambirejo, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada Minggu (19/1/2025) pukul 16.34 WIB.
Mobil tersebut diketahui terperosok ke selokan dan terbakar hebat. Korban, Willy Adi Mukti (21), warga Dukuh Pengkok, Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Sragen, yang mengemudikan kendaraan, mengalami luka bakar di kepala, tangan kanan, dan kedua kaki.
Korban hingga kini masih dalam perawatan di RS PKU Muhammadiyah Masaran, dan belum dapat dimintai keterangan.
Diuraikan Kapolres bahwa dari keterangan saksi Handika (24) dan Nurul Fathunisa (25), keduanya warga Kabupaten Tegal, mereka melihat mobil sudah berada di dalam selokan dalam keadaan terbakar. Saksi kemudian menghubungi warga sekitar dan Polsek Sidoharjo.
Saat itu, upaya pemadaman dilakukan oleh warga bersama pelapor Budi Rahayu (46), sebelum petugas Damkar Sragen dan Kepolisian tiba di lokasi.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam penjelasannya menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kendaraan tersebut mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Terkait dengan BBM tersebut, Kapolres mengatakan bahwa perkara ini tengah didalami oleh Polsek Sidoharjo. Dan dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan botol tersebut memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak kelurahan setempat, untuk usaha penjualan BBM eceran dikampung.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa insiden terbakarnya kendaraan ini diduga kuat pengemudi merokok saat mengemudi, sehingga memicu kebakaran.
Saat dilakukan penyelidikan lebih mendalam, identitas nomor polisi pada kendaraan tersebut juga didapati tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan, dan kini masih dalam penanganan petugas.
“Kasus ini dalam penanganan pihak Polsek Sidoharjo bersama Sat Reskrim Polres Sragen, ” terang Kapolres AKBP Petrus.
Beberapa barangbukti dari lokasi kejadian telah diamankan, berikut keterangan saksi-saksi telah dicatat.
Untuk memastikan keamanan lokasi, petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres menyampaikan bahwa kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp70 juta.
“Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan status kendaraan, ” lanjut Kapolres.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat mengemudi, terutama jika membawa bahan berbahaya seperti BBM.
Kebiasaan merokok saat berkendara dengan muatan berisiko harus dihindari untuk mencegah insiden serupa.