INLINK, Karawang | Polres Karawang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, tim khusus (Timsus) tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasus penculikan dan penganiayaan itu bisa ditangani dengan cepat.
“Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus,” kata Aldi kepada awak media, pada Selasa (20/9/2022).
Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.
“Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” ucapnya.
Aldi bahkan mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu, segera menyerahkan diri. Dengan demikian proses hukum bisa berjalan dengan cepat
“Intinya sekarang kita bagaimana mencari bukti pemulaan ataupun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi, di kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK) atau bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa Karawang.
Pemasangan garis polisi dilakukan karena tempat tersebut, diduga menjadi lokasi penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.
“Iya sudah kami sudah olah TKP dan dipasang garis polisi sejak Selasa (20/9/2022) malam,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.
Sebelumnya, dua wartawan di Karawang diduga diculik dan dianiaya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang.
Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Diduga keduanya, dianiaya karena mengkritik di media sosial (medsos). Dua wartawan itu bernama Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal Mustopa wartawan media online.
Salah satu korban Gusti juga membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.
Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang, di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.
Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS itu masuk ke salah satu ruangan di stadion. Di dalam ruangan itu, oknum pejabat PNS Karawang ditemani beberapa orang dan pintu ditutup.
“Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan. Ruangan ditutup engga boleh ada yang masuk selain orang-orang dia, pegang HP pun terbatas,” ujar Gusti.
Saat itu juga lanjut Gusti, oknun PNS menekan, menanyakan keberadaan Zaenal. Sambil dicekoki minuman keras dan dipaksa minum air urine hingga dipukul beberapa kali.
Akhirnya Zaenal datang dan dilakukan hal serupa, dengan melakukan penganiayaan, hingga tak sadarkan diri.
“Dari 12 malam sampai pagi, saya sadarkan diri jam 11. Dievakuasi oleh saudara saya, saya dikasih tidur di hotel tidak boleh pulang. Saya pulang setengah enam lebih minggu sore,” jelas Gusti.
Adapun penyebab penganiayaan, menurut Gusti, dia memang menulis status di akun facebook mengkritik acara sepakbola tersebut. Dia mengaku harus ada yang diluruskan terkait acara lounching sepakbola tersebut.
“Saya memang menyoroti Persika namun itu sekadar kritik,” pungkas Gusti. (*/fhm)