Jakarta. Untuk menambah pemahaman hukum bagi Prajurit dan Persit Yonarmed 6 Kostrad agar tidak terjadi pelanggaran sekecil apapun khususnya pada Pemilu 2024, Perwira Hukum (Pakum) Divif 3/K Kapten Chk Sigit Tri Nugroho, S,S,T.,Han., S.I.P., S.H. dan Kaur Bankum Kapten Chk Rinaldi Agus Setiawan, S.H. melaksanakan penyuluhan hukum yang bertempat di Aula Tamarunang, Yonarmed 6 Kostrad, Makassar, Sulsel. Selasa (6/2/2024).
Dalam materinya Pakum menerangkan tentang cara bersikap netral jelang Pemilu tahun 2024 dan menghimbau kepada para prajurit dan persit untuk tidak ikut terlibat dalam kegiatan apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum tahun ini, apalagi memberikan komentar di medsos dengan tujuan untuk mendukung atau memprovokasi masyarakat untuk memilih salah satu paslon.
Selain itu Kaur Bankum Kapten Chk Rinaldi juga menyampaikan pentingnya kesadaran diri bagi setiap prajurit dan persit dalam menghindari melakukan perbuatan yang bersifat negatif yang dapat menimbulkan permasalahan dan kerugian bagi diri sendiri, keluarga maupun satuan. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.