INLINK, KENDAL – Polres kendal melakukan sidak petasan terhadap penjual kembang api saat bulan ramadhan.
Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat. Untuk itu jajaran Sat Binmas Polres Kendal mendatangi para penjual kembang api yang ada di sekitar pasar sore Kaliwungu Kab. Kendal. Selasa (19/03/2024)
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi,SE mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan, Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.
”Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Kendal saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” kata Beki.
Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Kendal ini merupakan wujud komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten kendal.